Kamis, 06 Desember 2012

Dasar - dasar BK


Pengertian Bimbingan dan Konseling



Miller (I. Djumhur dan Moh. Surya, 1975) mengartikan bimbingan sebagai proses bantuan terhadap individu untuk mencapai pemahaman diri yang dibutuhkan untuk melakukan penyesuaian diri secara maksimum di sekolah, keluarga dan masyarakat.

United States Office of Education (Arifin, 2003) memberikan rumusan bimbingan sebagai kegiatan yang terorganisir untuk memberikan bantuan secara sistematis kepada peserta didik dalam membuat penyesuaian diri terhadap berbagai bentuk problema yang dihadapinya, misalnya problema kependidikan, jabatan, kesehatan, sosial dan pribadi. Dalam pelaksanaannya, bimbingan harus mengarahkan kegiatannya agar peserta didik mengetahui tentang diri pribadinya sebagai individu maupun sebagai anggota masyarakat.

Dalam Peraturan Pemerintah No. 29 Tahun 1990 tentang Pendidikan Menengah dikemukakan bahwa
“Bimbingan merupakan bantuan yang diberikan kepada peserta didik dalam rangka menemukan pribadi, mengenal lingkungan, dan merencanakan masa depan”.

Prayitno, dkk. (2003) mengemukakan bahwa bimbingan dan konseling adalah pelayanan bantuan untuk peserta didik, baik secara perorangan maupun kelompok agar mandiri dan berkembang secara optimal, dalam bimbingan pribadi, bimbingan sosial, bimbingan belajar, dan bimbingan karier, melalui berbagai jenis layanan dan kegiatan pendukung, berdasarkan norma-norma yang berlaku.

Djumhur dan Moh. Surya, (1975) berpendapat bahwa bimbingan adalah suatu proses pemberian bantuan yang terus menerus dan sistematis kepada individu dalam memecahkan masalah yang dihadapinya, agar tercapai kemampuan untuk dapat memahami dirinya (self understanding), kemampuan untuk menerima dirinya (self acceptance), kemampuan untuk mengarahkan dirinya (self direction) dan kemampuan untuk merealisasikan dirinya (self realization) sesuai dengan potensi atau kemampuannya dalam mencapai penyesuaian diri dengan lingkungan, baik keluarga, sekolah dan masyarakat. 

Dalam pengertian tersebut tersimpul hal-hal pokok sebagai berikut :
-  Bimbingan dan konseling merupakan pelayanan bantuan.
-  Pelayanan bimbingan dan konseling dilakukan melalui kegiatan secara perorangan dan/atau 
   kelompok.
Arah kegiatan bimbingan dan konseling ialah membantu peserta didik untuk dapat   
   melaksanakan kehidupan sehari-hari secara mandiri dan berkembang secara optimal.
-  Pelayanan bimbingan dan konseling dikemas ke dalam Pola 17 Plus
-  Pelayanan bimbingan dan konseling harus didasarkan pada norma-norma yang berlaku.
 


 AZAS BK
 
Kerahasiaan, menuntut dirahasiakannya segenap data dan keterangan tentang peserta 
  didik yang menjadi sasaran layanan. 

Kesukarelaan, menghendaki adanya kesukaan dan kerelaan peserta didik mengikuti / 
  menjalani layanan atau kegiatan yang diperuntukan baginya.  Dalam hal ini Guru Bimbingan 
  Konseling / Konselor berkewajiban membina dan mengembangkan kesukarelaan tersebut.

Keterbukaan, menghendaki agar peserta didik yang menjadi sasaran layanan bersikap 
   terbuka dan tidak berpura-pura, baik di dalam memberikan keterangan tentang dirinya 
   sendiri maupun dalam menerima berbagai  informasi dan materi dari luar yang berguna bagi 
   pengembangan dirinya. Dalam hal ini Guru Bimbingan Konseling / Konselor berkewajiban 
   mengembangkan keterbukaan peserta didik. 

Kegiatan,  menghendaki agar peserta didik yang menjadi sasaran layanan berpartisipasi 
  secara aktif di dalam penyelenggaraan layanan / kegiatan bimbingan. Dalam hal ini Guru 
  Bimbingan Konseling / Konselor mendorong  peserta didik untuk aktif dalam setiap layanan  / 
  kegiatan bimbingan dan  konseling yang diperuntukan baginya.

Kemandirianmenunjuk pada tujuan umum bimbingan konseling, yaitu peserta didik sebagai 
  sasaran layanan diharapkan menjadi individu yang mandiri dengan ciri-ciri mengenal dan 
  menerima diri sendiri dan  lingkungannya, mampu mengambil keputusan, mengarahkan serta 
  mewujudkan diri sendiri sebagaimana telah diutarakan terdahulu. Guru Bimbingan Konseling / 
  Konselor hendaknya mampu mengarahkan segenap layanan yang diselenggarakan  bagi 
  perkembangan peserta didik.

Kedinamisanmenghendaki agar isi layanan terhadap sasaran layanan yang sama 
  hendaknya selalu bergeser maju, tidak monoton dan terus berkembang serta berkelanjutan 
  sesuai dengan kebutuhan dan tahap perkembangannya dari waktu ke waktu.

Keterpaduan, menghendaki agar berbagai layanan dan kegiatan  Bimbingan dan Konseling, 
  baik yang dilakukan oleh Guru Bimbingan Konseling / Konselor maupun pihak lain, saling 
  menunjang, harmonis dan terpadu.  Dalam hal ini kerja sama antara Guru Bimbingan 
  Konseling / Konselor  dan pihak-pihak yang berperan dalam penyelenggaraan pelayanan 
  Bimbingan dan Konseling perlu terus dikembangkan. 

Kenormatifan, menghendaki agar segenap layanan dan kegiatan Bimbingan dan Konseling 
  didasarkan pada (dan tidak boleh bertentangan dengan) nilai dan norma-norma yang ada, 
  yaitu norma-norma agama, hukum dan peratura n, adat istiadat, ilmu pengetahuan dan 
  kebiasaan yang berlaku.  Layanan dan kegiatan Bimbingan dan Konseling harus dapat 
  meningkatkan kemampuan peserta didik dalam memahami, menghayati dan mengamalkan 
  norma-norma tersebut.

Keahlian, menghendaki agar layanan dan kegiatan Bimbingan dan Konseling 
  diselenggarakan atas dasar kaidah-kaidah profesional. Dalam hal ini para pelaksana 
  hendaklah tenaga yang benar-benar ahli dalam bidang Bimbingan dan Konseling.   
  Keprofesionalan Guru Bimbingan Konseling / Konselor harus terwujud, baik dalam 
  penyelenggaraan jenis-jenis layanan dan kegiatan Bimbingan dan Konseling maupun dalam 
  penegakan kode etik Bimbingan dan Konseling.

Alih tangan, menghendaki agar pihak-pihak yang tidak mampu menyelenggarakan layanan 
  Bimbingan dan Konseling secara cepat dan tuntas terhadap satu permasalahan peserta didik 
  segera mengalihtangankan permasalahan tersebut kepada yang lebih ahli (berkompeten).

Tut wuri handayani, menghendaki agar pelayanan Bimbingan dan Konseling secara 
  keseluruhan dapat menciptakan suasana yang mengayomi (memberikan rasa aman), 
  mengembangkan keteladanan, memberikan dorongan  dan kesempatan kepada peserta 
  didik untuk mengoptimalkan potensi diri yang dimilikinya.


Bidang - Bidang Bimbingan Konseling
 
Kehidupan Pribadi
Meliputi pemahaman diri, mengenali potensi diri, bakat, minat pribadi dan pengembangannya serta penyalurannya melalui kegiatan-kegiatan yang kreatif dan produktif, baik dalam kehidupan sehari-hari maupun untuk perannya di masa mendatang; menemukan nilai-nilai kehidupan bagi diri sendiri maupun bagi diri dan lingkungan; pemantapan sikap dan kebiasaan serta pengembangan wawasan dalam beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa; pemantapan dalam perencanaan pertumbuhan jasmaniah dan rohaniah yang sehat, termasuk perencanaan hidup bersama atau berkeluarga. 

Kehidupan Sosial
Meliputi penyesuaian diri, berkomunikasi dan berinteraksi, baik secara lisan maupun tulisan secara efektif, efisien dan produktif dengan teman sebaya, lingkungan sekitar, dan dalam kehidupan bersama, pemantapan kemampuan bertingkah laku dan berhubungan sosial dalam hubungan teman sebaya dalam perannya sebagai pria atau wanita

Dengan warga sekolah (guru dan karyawan), masyarakat di lingkungan (tempat tinggal) dan orang tua atau dalam keluarga sebagai upaya memperoleh gambaran dan sikap tentang kehidupan mandiri secara emosional, sosial, intelektual dan ekonomi, serta pencapaian kematangan dalam sistem etika, nilai kehidupan, moral dan agama. 

Kehidupan Belajar
Meliputi kemampuan menemukan hambatan atau kesulitan belajar dan pemantapan sikap kebiasaan disiplin belajar dan keterampilan berlatih, yang efektif dan efisien serta produktif dengan berbagai sumber belajar yang diperoleh, baik secara mandiri maupun berkelompok, pemantapan kondisi fisik, sosial dan budaya di lingkungan sekolah dan/atau alam sekitar serta lingkungan  masyarakat untuk pengembangan diri. 

 
Kehidupan Karier
Pemantapan pemahaman diri berkenaan dengan kecenderungan karir yang hendak dipilih dan dikembangkan, pemantapan orientasi dan informasi karir terhadap kelanjutan studi ke pendidikan tinggi maupun ke dunia kerja, dan pengambilan keputusan karir dalam merencanakan masa depan.

Tidak ada komentar: